KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur penulis
panjatkan ke hadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas UTS ini. Hasil penulisan ini
merupakan tugas dari mata kuliah “Tekhnologi
Pembelajaran Pendidikan Luar Sekolah”.
Semoga dengan adanya tugas UTS yang
diberikan pada penulis ini akan menjadi ilmu yang bermanfaat khususnya bagi
penulis.
Tugas makalah ini terbagi ke dalam dua
bab. Bab I berisi landasan teoretis yang berhubungan dengan pengertian media
dan tekhnologi pendidikan, fungsi dan tujuan pembelajaran PLS serta ruang
lingkupnya. Bab II berisi tentang Daftar Pustaka. Penulis berharap semoga hasil dari
pencarian tugas ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca pada
umumnya.
Bandung, April 2013
BAB I
PEMBAHASAN
1. Pengertian
a. Media
Menurut Ruswandi dkk (2008: 9), kata “Media” berasal dari bahasa Latin “medium”
yang berarti “perantara” atau “pengantar”. Jadi, media adalah perantara atau
pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan (Arief S. Sadiman, 1990: 6). Lebih lanjut, media merupakan sarana penyalur pesan atau
informasi belajar yang hendak disampaikan oleh sumber pesan kepada sasaran atau
penerima pesan tersebut. Dalam kegiatan belajar-mengajar, sumber pesan adalah
guru dan penerima pesan adalah murid.
Sedangkan menurut Gerlach & Ely
dalam Ruswandi dkk (2008: 9), bahwa media jika dipahami secara garis besar
adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi, yang menyebabkan
siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Jadi menurut pengertian ini, guru, teman sebaya, buku teks,
lingkungan sekolah dan luar sekolah, bagi peserta didik merupakan media.
Pengertian ini sejalan dengan batasan yang disampaikan oleh Gagne dalam Ruswandi (2008: 10), yang menyatakan bahwa media merupakan berbagai jenis
komponen dalam lingkungan peserta didik yang dapat merangsang untuk belajar.
b. Tekhnologi Pendidikan
Iskandar Alisyahbana (1980:1) mengatakan bahwa,
teknologi yaitu cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan
bantuan alat dan akal sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat, atau
membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indera, dan otak manusia.
Menurut Iskandar Alisyahbana (1980) Teknologi telah dikenal manusia sejak
jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih
makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal
peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum
digunakan. Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos”
atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan
tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan
sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga
seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh,
pancaindra dan otak manusia.
Sedangkan menurut Jaques
Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai” keseluruhan metode yang
secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang
kegiatan manusia.
2. Tujuan dan Fungsi Pembelajaran PLS serta ruang lingkupnya
a. Tujuan
Pada
dasarnya tujuan Pendidikan Luar
Sekolah tidak menyimpang dari
tujuan Pendidikan Nasional, yaitu untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berpendidikan, berdisiplin, bekerja
keras, tangguh bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat
jasmani dan rohani. Untuk mencapai ke arah tujuan tersebut, tidak bisa
tercapai bila hanya mengandalkan pendidikan formal saja, maka Pendidikan Luar
Sekolah dan pendidikan keluarga saling melengkapi dalam upaya pencapaian tujuan
Pendidikan Nasional tersebut. Dengan
kata lain Pendidikan Luar Sekolah membantu tercapainya tujuan Pendidikan Nasional.
Dalam Peraturan
Pemerintah (PP) No 73 Tahun 1991 Bab II Pasal 2 bahwa tujuan Pendidikan Luar
Sekolah pada dasarnya mencakup tiga
tujuan, yaitu :
(1) Melayani warga belajar agar dapat tumbuh dan berkembang sedini
mungkin dan sepanjang hayat guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya.
(2) Membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan,
dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari
nafkah atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang tinggi.
(3) Memenuhi kebutuhan belajar yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur
pendidikan sekolah.
Selanjutnya Santoso S. Hamijoyo (1973: 13) menyatakan bahwa : “Tujuan Pendidikan
Luar Sekolah yaitu untuk membantu
memecahkan masalah keterlantaran pendidikan, baik bagi mereka yang belum pernah
sekolah maupun yang gagal (drop out) serta memberikan bekal sikap, pengetahuan
dan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan hidup”.
Sementara
secara lebih singkat Sudjana (2001: 37) mengemukakan bahwa “Tujuan Pendidikan Luar Sekolah itu bersifat jangka pendek dan khusus
maksudnya disusun untuk memenuhi kebutuhan belajar jangka pendek yang di
identifikasi dari anak didik dan masyarakat”.
Berdasarkan pendapat di atas jelas bahwa tujuan
Pendidikan Luar Sekolah adalah memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat
untuk mengembangkan potensi peserta didik serta kuantitas lulusan yang disertai
kualitas perubahan tingkah laku yang didapat dari hasil belajar. Dengan
demikian tujuan Pendidikan Luar
Sekolah lebih menekankan kepada
perubahan tingkah laku fungsional anak didik dalam hal pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang diperlukan.
b. Fungsi
Sebagai upaya membantu kehidupan masyarakat dalam
bidang pendidikan
pada khususnya dan memperoleh pekerjaan, Sudjana (2001 : 82) mengemukakan bahwa Pendidikan Luar
Sekolah berfungsi :
1)
Suplemen (tambahan), Pendidikan
Luar Sekolah memberikan kesempatan pendidikan bagi mereka yang telah menamatkan
jenjang pendidikan formal tetapi dalam tempat dan waktu berbeda.
2)
Komplement (pelengkap) pendidikan
sekolah, Pendidikan Luar Sekolah
menyajikan seperangkat kurikulum tetap yang dibutuhkan sesuai dengan situasi daerah dan masyarakat.
3)
Substitusi (pengganti) pendidikan
sekolah, Pendidikan Luar Sekolah dapat mengganti fungsi sekolah terutama pada
daerah-daerah yang belum dijangkau oleh program pendidikan sekolah.
Berdasarkan pendapat tersebut menunjukan bahwa
Pendidikan Luar Sekolah memberikan
kesempatan kepada seluruh warga masyarakat baik tua maupun muda untuk
melengkapi warga masyarakat yang sedang sekolah dan sebagai penambah bagi
mereka yang drop out atau pernah sekolah tetapi tidak dapat
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun sebagai pengganti bagi mereka
yang tidak pernah menduduki bangku sekolah.
c. Ruang lingkup
Ruang
lingkup sasaran Pendidikan Luar Sekolah menurut Santoso S. Hamijoyo (1973:18) adalah sebagai berikut :
1)
Semua anggota masyarakat yang
tidak mendapat kesempatan untuk mengikuti program sekolah.
2)
Semua anggota masyarakat yang
karena sesuatu hal tidak dapat menyelesaikan studi di tingkat pendidikan
tertentu secara bulat, golongan ini dikenal dengan nama gagal sekolah atau drop
out.
3)
Anggota masyarakat yang walaupun
telah menyelesaikan studi pada tingkat tertentu (formal) masih perlu untuk
mendapatkan pendidikan melalui program Pendidikan Luar Sekolah.
BAB II DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR
PUSTAKA
Alisyahban, Iskandar. (1980). Tekhnologi dan Perkembangan. Jakarta:
Yayasan Idayu.
Hamijoyo, S.
S. (1973). Beberapa Pemikiran tentang Kebijaksanaan dan Strategi Pendidikan dalam Menunjang Pembangunan. Jakarta : Badan Pengembangan
Pendidikan Dep. P & K. RI
Rivai.
Nana Sudjana, Ahmad. (2001). Media Pengajaran. Bandung: Sinar Baru.
Ruswandi, Uus.dkk. (2008). Media
Pembelajaran. Bandung : Insan Mandiri.
Sadiman, A.S., dkk. (1990). Media Pendidikan: Pengertian, Pengembangan
dan Pemanfaatannya, Edisi
1. Jakarta: Rajawali.